en id

Asessment Good Corporate Governance Bandara Syamsudin Noor

25 Apr 2018

kembali ke list


Banjarbaru (25/4) – Bandara Syamsudin Noor menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance  dengan menghadirkan konsultan dari Siera Consulting pada 24 – 25 April 2018 untuk melakukan penilaian manajemen. Didampingi oleh tim dari Training & Development Group Kantor Pusat PT Angkasa Pura I acara penilaian sebelumnya diawali dengan sosialisasi kepada seluruh jajaran pejabat di Bandara Syamsudin Noor.

Dalam paparannya, Achmad Tristiyono selaku konsultan menjelaskan “GCG adalah komitmen, aturan  main, serta praktik penyelenggaraan bisnis secara sehat dan beretika (diantara organ-organ utama perusahaan).” Terangnya

“Periode yang dinilai dalam assessment ini adalah 1 Januari 2017 sampai dengan 31 Desember 2017, termasuk periode sebelum maupun sesudahnya sepanjang memiliki kaitan sebagai dasar pengambilan kesimpulan atau penilaian. Secara umum sebenarnya PT Angkasa Pura I sudah memiliki tata kelola perusahaan yang sangat baik.” Lanjut Achmad Tristiyono

Adapun prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik diantaranya transparency, accountability, responsibility, independency, fairness. Tujuan assessment untuk memperoleh gambaran umum implementasi tata kelola perusahaan yang menunjukan tingkat capaian praktik tata kelola perusahaan yang masih memerlukan penyempurnaan (areas of improvement) lebih lanjut. Rekomendasi atas hasil pengukuran dan pengujian atas penerapan GCG sebagai informasi atau masukan bagi pemegang saham, dewan komisaris dan direksi dalam pengambilan keputusan penting menyangkut penerapan GCG di masa yang akan datang.

Metodologi assessment yang digunakan diantaranya review dokumen, kuesioner, wawancara, observasi. Sedangkan untuk pihak yang dinilai mulai dari General manager hingga seluruh jajaran departemennya.

Sebagai salah satu implementasi tata kelola perusahaan yang baik PT Angkasa Pura I memiliki Board of Manual yakni petunjuk tata laksana kerja bagi Dewan Komisaris dan Direksi yang berisikan aktivitas secara terstruktur, sistematis, dan mudah dipahami tentang bagaimana Dewan Komisaris dan Direksi mengelola suatu perusahaan. Dengan adanya Board of Manual maka Dewan Komisaris dan Direksi memiliki pedoman dalam melaksanakan tugas masing-masing untuk mencapai tujuan dan sasaran perusahaan yang telah ditetapkan sehingga Visi dan Misi Perseroan dapat tercapai. 

Board of Manual disusun berdasarkan prinsip-prinsip hukum korporasi, ketentuan Anggaran Dasar, peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta praktik-praktik terbaik (best practices) Good Corporate Governance (GCG). (Humas BDJ)